Kunjungan Pimpinan DPRD KABUPATEN RAJA AMPAT Ke SMA NEGERI 1 RAJA AMPAT
Ditulis tanggal 11 Nov 2022 | Dibaca 197 kali
sman1rajaampat.sch.id WAISAI (03-11-2022) –Pimpinan
DPRD KABUPATEN RAJA AMPAT yaitu Ketua Abdul
Wahab Warwey Wakil Ketua I Reynold
M. Bula,SE,M.Si Wakil Ketua II Charles
AM. Imbir,ST,M.Si dan didampingi oleh Kabag Umum serta Kabag Pengangaran
dan Evaluasi. Yang disambut oleh Pimpinan Sekolah Helena Omkarsba.M.Pd juga Wakil-Wakil Kepala
Sekolah Bagian Kurikulum Suparman Toaha, S.Ag.M.Pd.I bagian HUMAS Zen. S. Demolingo,S.Pd,M.Pd bagian Sarana Prasarana Jhon Hendrik Modouw, S.Sos Kepala Perpustakaan Amarantie Tuhumena,S.Pd Bendahara Dana
Bos Nikodemus Mayor,S.Pd Ketua Osis Yunice Mambrasar dan juga dihadiri oleh
beberapa dewan Guru.

“Kunjungan kali ini adalah benar-benar dalam tugas Otonomi Khusus
(OTSUS) karena Otonomi Khusus memberi kewenangan kepada kabupaten kota untuk
mulai menangani SMA, SMK. Jadi sekaligus memperbaiki apa yang dikatakan oleh
Bapak Wakil Kepala Sekolah, bahwa kami tidak memperhatikan, itu bukan kehendak
kami, itu kehendak Negara. Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemda yaitu
(Kewenangan, Perikanan, Penanganan SMA, Pertambangan, Kehutanan) itu milik
provinsi meskipun ada didalam wilayah Raja Ampat tetapi DPRD tdk memiliki
kewenangan untuk Mengatur, Mengurus. Hari ini pertemuan ini terlaksanan karena
Undang-undang Otsus Mengamanatkan SMA, SMK, menjadi kewenangan kabupaten kota.”
ujar Wakil Ketua II.

Sebagai pimpinan sekolah Helena Omkarsba.M.Pd beliau juga memberikan beberapa tanggapan mengenai keinginan sebagai
pimpinan untuk bisa melihat lulusan siswa-siswi SMA Negeri 1 Raja Ampat yang
bisa kuliah juga di luar negeri. ”Saya melihat bahwa kita di kabupaten raja
ampat ini belum pernah anak kita yang sekolah ke luar negeri sementara saya
lihat di provinsi papua SMA Buper Jayapura itu setiap tahun mereka disekolahkan
ke luar negeri dan mereka mengambil jurusan-jurusan yang langkah seperti
Pailot, Kedokteran, dan lain sebagainya kenapa Raja Ampat tidak bisa, oleh
karena itu saya berharap kedepan ini kabupaten raja ampat ini anak-anak harus
kuliah ke luar negeri, kedepan dinas terkait mendorong untuk anak-anak kita ini
bisa dikuliahkan keluar negeri."

Terdapat beberapa usulan yang disampaikan oleh
Wakil-wakil Kepala Sekolah antara lain. Wakasek URS Kurikulum Beliau usul
terkait dengan “Kurangnya Guru, Kurangnya Fasilitas dan Kurangnya Sarana Prasarana dan
itu sudah berlansung lama sehingga dampaknya itu akan dirasakan 10-20 Tahun
mendatang, untuk itu selain kebutuhan Guru dan Sarana Prasarana sangat
membutuhkan Waktu dan Biaya yang sangat besar. Bangun Asrama perDistrik diluar
area sekolah sehingga jika sudah dibangun anak-anak yang datang dari setiap Distrik
bisa tinggal di Asramanya Masing-masing. Terkait Guru Honorer kalo boleh
Honornya disamakand dengan Honorer yang ada disetiap Instansi Pemda, agar
kesejahtraannya merata.” Jelasnya

Sebagai Wakasek URS HUMAS dan juga Guru Kimia dalam
hal ini kekurangan yang dirasakan adalah “untuk ruangan Tiga kelas
yang digunakan untuk pembelajaran selalu mengalami kebanjiran jika terjadi
Hujan, sehingga sebagai Guru Mapel Kimia setiap penerimaan siswa baru itu,
selalu menerima permasalahan terkait niat siswa untuk memilih Jurusan dimana
kemauan siswa berbeda dengan orang Tua siswinya ingin masuk di IPS orang tua
paksakan harus masuk MIPA untuk keperluan tes kedepan, padahal yang jalani
bukan Orang Tua ataupun Guru tetapi Siswa yang jalani. Permintaan juga untuk
penambahan LAB Biologi, Fisika, karena yang ada sekarang ini hanya LAB Kimia,
lalu juga di sekolah ini masih banyak ruangan-ruangan kelas termasuk Tidak ada
Ruangan Aula sehingga yang dipakai sebagai Aula adalah ruangan kelas X MIPA 1,
kelas X itu ada 10 ruangan kelas XI juga ada 10 ruangan dan kelas XII 10
ruangan. Ada juga faktor ketakutan saat pelaksaan belajar mengajar jika terjadi
hujan air hujan tembus kedalam ruangan akibat atapnya Bocor. Sehingga dalam hal
ini sekalu Guru Kimia memohon bantuan agar diperbaiki.”
Jelasnya.

Sebagai Wakasek URS SARPRAS “demi mendukung
proses pembelajan SMA Negeri 1 Raja Ampat kedepan yang dibutuhkan kedepan
terkait Sarana Prasarana, SMA Negeri 1 Raja Ampat yang terdiri dari 940
siswa/siswi dengan ruangan yang terbatas.” Ujar Wakasek
SARPRAS.

Sebagai Bendahara Dana Bos menanggapi terkait dengan
bisa tidaknya untuk SMA/SMK dipindahkan kembali ke Kabupaten dalam hal ini
Kabupaten Raja Ampat. “Kalo menurut saya itu sangat bisa karena tadi persentase anggaran yang
disampaikan itu luar biasa. Sehingga luar biasa sekali hari ini Bapak-Bapak
datang ke sini itu bukan stu kebetulan tapi semua karena rencana yang sudah
diberikan oleh Tuhan untuk kita semua di kabupaten ini sehingga saya sangat
setuju sekali kalo kita SMA/SMK boleh kembali ke Raja Ampat karena kalo tadi di
provinsi 20% di Kabupaten 30% maka apa yang kita harapkan bisa terjawab. Pendataan anak-anak OAP yang ada di sekolah ini kalo di
data sesuai dengan persentase anggaran dana OTSUS bisa terjawab, oleh sebab itu
untuk pribadi saya hari ini, saya sangat setuju kalo kita kembali ke Kabupaten
Raja Ampat sebagai Rumah Kita sendiri. Yang terakhir jumlah siswa kita di
sekolah ini sangat banyak dan setiap hari ada siswa yang pinsang, ada yang
sakit dan urusan Bapak Ibu Guru, kami kekurangan transportasi. Oleh sebab itu
pada kesempatan ini dengan hormat kami minta satu Unit Mobil Operasional untuk
SMA Negeri 1 Raja Ampat.” Jelas Bendahara Dana Bos.

Mewakili Osis Ketua Osis juga menyampaikan beberapa
kekurangan yang perlu ada untuk menunjang kebutuhan mereka antara lain yang
pertama Ruangan Osis yang seharusnya dikhususkan buat Osis malah tidak ada,
melainkan mereka sering menggunakan ruangan kelas untuk melaksanakan Rapat atau
kegiatan-kegiatan lainnya. Yang kedua kekurangan mereka terkait Laptop atau
Komputer dalam menunjang pembuatan Surat atau mengerjakan sesuatu yang
berhubungan dengan Digitalisasi, dimana mereka sering meminjam untuk selesaikan
kebutuhan mereka.

Adapun tanggapan
dari Ketua 1 DPRD Kabupaten Raja Ampat terkait beberapa usulan dari Wakil-Wakil
Kepala Sekolah. “DPRD berharapa juga semua anak Raja Ampat harus mendapat
Beasiswa, dapat uang saku sehingga orang tuanya pada saat mengantar anak itu
mereka sudah mendapat biaya. Biaya ini juga tidak diberikan asal-asalan tetapi
diberikan kepada anak-anak yang berprestasi sehingga semua berlomba-lomba untuk
berprestasi.”

Catatan : foto lainnya tersimpan didalam menu Galery-Documentasi Kunjungan
DPRD Kab. Raja Ampat
Redpel: fararuer